Selamatkan Rp2,4 M dari 20 Rekanan

Upaya intensif Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
(Datun) menyelamatkan menyelamatkan membuahkan hasil. Pasca-dua bulan usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Pemkab Muba dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Kejari Muba mampu menyelamatkan uang negara Rp2,4 miliar. Selengkapnya…