Retribusi IMB Dipangkas 50 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal memangkas hingga 50 persen retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Rencana ini akan dituangkan melalui aturan Walikota Palembang. Atas rencana itu, Asisten II Setda Kota Palembang, Shinta Raharja, memimpin rapat finalisasi pembahasan Perwali tentang tata cara pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi IMB di Ruang Rapat II Sekretariat Daerah Kota Palembang, selasa (13/8)… selengkapnya