Perda Nomor 8 Tahun 2013 ttg Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 huruf c Undang-Undang nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ………….selengkapnya