Perda Nomor 35 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin di Bidang Kesehatan

Dalam upaya meninggalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan sistem Kesehatan Nasional yang semakin meningkat dan berkembang, perlu pembinaan, pengaturan dan pengawasan bidang tersebut.

Download selengkapnya