Perda Nomor 3 tahun 2014 Tentang Pembentukan Bank Perkreditan Rakyat Daerah

bahwa dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian daerah dan pemerataan pelayanan perbankan yang memenuhi kebutuhan masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, perlu adanyausaha bidang perbankan milik Pemerintah Kabupaten Lahat yang profesional, tangguh dan efisien……………selengkapnya