Perda Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Izin Pemanfaatan dan Pengelolaan Limbah Cair

Air merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga perlu dilindungi agar dapat tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Download selengkapnya