Perda Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 02 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas dalam Kabupaten Lahat, maka pengelolaan barang milik Daerah terintegrasi dengan bidang pendapatan dan pengelolaan keuangan Daerah yang diwadahi dalam Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah…selengkapnya