Perda Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan Dalam Kota Pagar Alam

bahwa Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 126 menetapkan bahwa Camat yang dalam pelaksanaan tugasnya….selengkapnya