Perda No.9 Tahun 2012 ttg Izin Pengelolaan Burung Walet

bahwa burung walet merupakan salah satu satwa liar yang dapat dimanfaatkan secara lestari untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap menjamin keberadaan populasinya di alam…….selengkapnya