Perda No. 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah

bahwa penunaian Zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu dan hasil pengumpulan Zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat………..selengkapnya