Perda No. 8 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Usaha Pertambangan Umum Di Kabupaten Musi Banyuasin

bahwa dalam rangka menindak lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.342/252/SJ tanggal 14 Februari 2003 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 32 Tahun 2002 tentang Usaha Pertambangan Umum di Kabupaten Musi Banyuasin perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut;

download selengkapnya..