Perda No.8 Tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Tingkat II Musi Rawas untuk Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas

Bahwa berdasarkan keputusan menteri dalam negeri….download selengkapnya