Perda No. 7 Tahun 2013 ttg Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ……….selengkapnya