Perda No. 7 Tahun 2012 ttg Pajak Air Tanah

bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten………… selengkapnya