Perda No. 44 Tahun 2007 tentang Pembentukan 4 (Empat) Kelurahan dalam Kab. OKUT

Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat, maka perlu Pembenrtukan Kelurahan Persiapan menjadi Kelurahan Definitif.

Download selengkapnya.