Perda No. 43 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa.

Download selengkapnya.