Perda No.4 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kab. Banyuasin

rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah,  dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah…. download selengkapnya