Perda No. 4 Tahun 2007 ttg Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dalam Bentuk Saham pada PT. Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk

Dalam rangka optimalisasi pemberian pelayanan kepada mayarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah maka dipandang perlu untuk melakukan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam bentuk saham pada PT. Tambang Bukit Asam (Persero) Tbk.

Download selengkapnya