Perda No. 32 Tahun 2007 tentang Perizinan Perusahaan di Bidang Minyak dan Gas Bumi dalam Wilayah Kab.OKUT

Bahwa dalam rangka pelaksanaan semangat otonomi serta pemanfaatan potensi sumber daya alam perlu digali secara terus menerus.

Download selengkapnya.