Perda No. 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Atas Kekayaan Daerah

bahwa dalam rangka meningkatkan Penerimaan Daerah disektor Retribusi Daerah terutama Retribusi Pemakaian atas Kekayaan Daerah, maka dipandang perlu untuk merubah Tarif Retribusi tersebut guna disesuaikan dengan keadaan dewasa ini;

download selengkapnya..