Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kab. OKU Selatan

bahwadalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan bidang pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan……selengkapnya