Perda No. 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

bahwa dalam rangka meningkatkan mutu tenaga kesehatan sesuai kebutuhan dan perkembangan masyarakat perlu dibentuk dan adanya pengaturan tugas pokok dan fungsi Akademi Keperawatan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin;

download selengkapnya..