Perda No 3 Tahun 2004 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan dan izin Penempatan Tenaga Kerja di Kota Pagar Alam

Bahwa untuk melaksanakan  salah satu butir kewenangan wajib pasal  8  ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Pagar Alam diantaranya di Bidang Tenaga Kerja.

Download selengkapnya.