Perda No. 29 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Usaha Penyedian Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri dan Umum serta Usaha Penunjang Tenaga Listrik dalam Kab. OKUT

Bahwa dalam rangka mendukung percapatan pembangunan daerah perlu dikembangkan usaha penyediaan tenaga listrik serta usaha penunjang tenaga listrik yang berkualitas dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Download selengkapnya.