Perda No. 29 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Retribusi Terminal

bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dibidang Retribusi Terminal dipandang perlu untuk menyesuaikan tarip retribusi tersebut karena tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;

download selengkapnya..