Perda No. 27 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Bidang Industri Dan Perdagangan Dalam Kabupaten Musi Banyuasin

bahwa dalam rangka pelaksanaan penertiban, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian Bidang Industri dan Perdagangan di Kabupaten Musi Banyuasin perlu suatu ketentuan yang mengatur mengenai perizinan Bidang Industri dan Perdagangan tersebut;

download selengkapnya..