Perda No. 26 Tahun 2005 tentang Pembinaan Dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi Dalam Kabupaten Musi Banyuasin

bahwa dengan berkembangnya perekonomian daerah mendorong tumbuhnya kegiatan konstruksi berupa sarana dan prasarana fisik sehingga akan mempengaruhi tata ruang wilayah serta dampak sosial, lingkungan dan keselamatan masyarakat;

download selengkapnya..