Perda No. 25 Tahun 2004 ttg Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan

Dalam rangka memenuhi tuntutan dan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tuga pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dipandang perlu mengadakan perubahan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.

Download selengkapnya