Perda No.24 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet

bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, perlu upaya dan usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah melalui Pajak Sarang Burung Walet…Download selengkapnya