Perda No. 24 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

bahwa dalam rangka memberikan Pelayanan Kesehatan yang menjangkau lapisan seluruh masyarakat serta mengikuti perkembangan kesehatan dan teknologi yang semakin tinggi perlu dilakukan penyesuaian;

download selengkapnya..