Perda No.23 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan

Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan  masyarakat, diperlukan upaya dan usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah melalui Pajak Penerangan Jalan…Download selengkapnya