Perda No.2 Thn 2007 ttg Lembaga Adat

Bahwa sebagai upaya pelestarian adat istiadat dan pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, maka dipandang perlu mengambil langkah-langkah untuk pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat Kabupaten Muara Enim.

download selengkapnya