Perda No 2 tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekda dan Sekwan DPRD Kab OKUT

bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian Organisasi  Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD    Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur………….selengkapnya