Perda No. 2 Tahun 2011 ttg Perubahan Perda No. 18 Tahun 2006 ttg Pendirian PDAM OKUS

bahwa berdasarkan asas efisien dan efektivitas pengurusan dan pengelolaan Perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Ogan Komering Ulu Selatan…………. selengkapnya