Perda No. 2 Tahun 2004 ttg Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan Dana Cadangan pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Persiapan dan Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XVI Tahun 2004 di Sumatera Selatan

Berdasarkan hasil evaluasi Pengurus Besar Cabang-cabang Olahraga dan KONI Pusat terhadap venues-venues Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVI Tahun 2004, perlu diadakan beberapa perubahan lokasi venues-venues olahraga dimaksud.

Download selengkapnya