Perda No. 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemanfaatan Media Informasi Dan Komunikasi

bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenangan dibidang komunikasi dan informatika sehingga perlu menetapkan kebijakan dibidang komunikasi dan informatika.

download selengkapnya..