Perda No. 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Capil

bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang  perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil……………..download selengkapnya