Perda No. 10 Tahun 2012 ttg Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu

bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan,  pemanfaatan kayu dan atau non kayu dapat berupa usaha pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman……..selengkapnya