Perda No. 1 Tahun 2014 ttg Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten OI No. 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah

bahwa untuk menyesuaikan tarif penetapan PBB sektor pedesaan dan perkotaan ke dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir…selengkapnya