Perda No. 1 tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2008

Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) bersama Gubernur Sumatera Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2008.

Download selengkapnya