Perda Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 138 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai upaya tersedianya benih ikan, induk ikan atau calon ikan yang bermutu dan dapat mencukupi kebutuhan para pembudidaya ikan serta dapat meningkatkan produktifitas hasil perikanan dan meupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang……….. download selengkapnya