Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

bahwa hutan, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa merupakan kekayaan sumber daya alam yang harus dimanfaatkan secara optimal dan dijaga kelestarian fungsinya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang …….selengkapnya