Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 18 Tahun 2011 tentang APBD TA 2012

bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama………… download selengkapnya