Perbup No 22 Thn 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lahat

Berdasarkan pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintahan daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan.

Download selengkapnya