Peraturan Wali Kota Pagar Alam Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 52 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2015

bahwa demi kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam telah melakukan Pembahasan secara bersama tentang klasifikasi tingkat perjalanan dinas Pimpinan selengkapnya…..