Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1982 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Industri Grafika Meru

bahwa Perusahaan Daerah Industri Grafika Meru didirikan dengan tujuan antara lain untuk turut serta dalam pengembangan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi yang optimal bagi pendapatan asli daerah selengkapnya…..