Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah

a. bahwa pembangunan hukum diarahkan pada makin terwujudnya sistem
hukum yang mantap dan dinamis, yang mencakup pembangunan materi
hukum, struktur hukum termasuk aparat hukum, sarana dan prasarana
hukum, perwujudan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan
budaya hukum yang tinggi dalam rangka mewujudkan negara hukum,
serta penciptaan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis; …………… Selengkapnya.