Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Ogan Komering Ulu Selatan

a. bahwa berdasarkan asas efisien dan efektivitas pengurusan dan
pengelolaan Perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 18
Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Ogan
Komering Ulu Selatan; ……………. Selengkapnya.