Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Lebak, Lebung, Sungai dan Sumberdaya Perikanan Dalam Kabupaten Ogan Ilir

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Retribusi Daerah maka Pemerintah Daerah memiliki kewewenang untuk memungut retribusi daerah dalam upaya mengelola sumber-sumber pendapatan daerahnya.

Download Selengkapnya.