Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Prabumulih Tahun 2005-2025

bahwa untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di segala bidang dapat berjalan efektif, efisien dan bersasaran, perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi…Download Selengkapnya